Kebanyakan orang di Indonesia banyak mengatakan hukum di
Indonesia itu sangat rentan dan mudah untuk dipropokasi oleh pihak-pihak luar
hukum tersebut.Dan yang pasti hukum di Indonesia sangat berkuasa asalkan
memiliki "uang",maka
jika anda mempunyai kesalahan dengan aparat negara pasti anda akan aman. Ini sangat berbanding terbalik
dengan masyarakat yang tidak memiliki uang banyak,contohnya saja seorang yang
mencuri ayan mendapat hukuman 4 tahun penjara padahal tingkat pencurianyang dia
lakukan sederhana dan karena orang tersebut butuh makan,tetapi apa yang
terjadi dengan para koruptor,mereka sudah ditangkap dan dipenjarakan tetapi
bisa berpelisiran ke luar negri untuk liburan dengan keluarganya hanya dengan
kuasa uangnya.
Sebenarnya penerapan hukum di Indonesia masih
sangat jauh dari batas harapan rakyat. Masih ada ketidak adilan dimana-mana
terutama dikalangan rakyat kecil yang masih butuh perhatian oleh para wakil
rakyat yang duduk enak diatasana.
Pada zaman ORBA dibuka fakta-fakta pelanggaran
hukum dan menunjukkan law enforcement tidak berjalan dan lambatnya penanganan
oleh para penguasa.Bahkan sampai era reformasi dan sampai sekarang ini masih
belum dilaksanakan secara adil. Jadi bagai mana dengan nasib hukum di Indonesia
kedepannya?? Itu yang masih menjadi pertanyaan besar bagi para penegak hukum
dan para penguasa.